Oleh : Kamal Ibrahim
Mahasiswa STEI SEBI
Persepsi masyarakat tentang Lembaga
Keuangan Syariah (LKS) di Indonesia masih kurang baik. Masih banyak anggapan
bahwa LKS sama seperti dengan lembaga keuangan lainnya, terbukti dengan
rendahnya market share perbankan
syariah di Indonesia yang belum mencapai 5 %. Hal ini menjadi pekerjaan rumah
bagi lembaga keuangan syariah, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
pemrintha pun turut serta dalam proses sosialisasi keuangan syariah di
Indonesia, seperti mengadakan GRES (Gerakan Ekonomi Syariah) dan kegiatan
lainnya.
Kesulitan lainnya datang dari diri
masyarakat, karena masih banyak orang yang belum bersingungan dengan dunia
perbankan. Menurut Bank Indonesia sekitar 50% masyarakat Indonesia yang
berhubungan langsung dengan perbankan. Disinilah peran LKS dalam menyasar 50 %