Prinsip Berdagang Ala Rasulullah
Rasulullah
Muhammad SAW, pernah mengatakan bahwa sebagian besar rezeki manusia diperoleh
dari aktivitas dagang. Hal ini disabdakan beliau dalam hadits yang diriwayatkan
oleh Ibrahim Al-Harabi, “ist’ah al-asyari
ar-rizqi minat tijjarah” artinya berdaganglah kamu, sebab lebih dari
sepuluh bagian penghidupan, Sembilan di antaranya dihasilkan dari berdagang.
Dalam ilmu ekonomi, perdagangan secara konvensional diartikan sebagai proses
saling tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing
pihak. Mereka yang terlibat dalam aktivitas perdagangan dapat menentukan
keuntungan maupun kerugian dari kegiatan tukar-menukar secara bebas itu
.
.
Sebaliknya,
prinsip dasar perdagangan menurut islam adalah adanya unsure kebebasan dalam
melakukan transaksi tukar-menukar, tetapi kegiatan tersebut tetap disertai
dengan harapan diperbolehkan keridhaan Allah SWT. Dan melarang terjadinya
pemaksaan (QS. An-nisa:29). Oleh karena itu, agar diperoleh suatu keharmonisan
dalam sistem perdagangan, diperlukan suatu “perdagangan yang bermoral”.
Rasulullah SAW secara jelas member banyak contoh tentang sistem perdagangan
yang bermoral ini, yaitu perdagangan yang jujur dan adil serta tidak merugikan
kedua belah pihak. Sabda Rasulullah Muhammad saw yang diriwayatkan oleh Abu
Sa’id menegaskan: “saudagar yang jujur
dan dapat dipercaya akan dimasukkan dalam golongan para nabi, golongan
orang-orang jujur dan golongan para syuhada.”
Hadits tersebut menunjukkan bahwa dalam setiap transaksi perdagangan
diperintahkan untuk lebih mengutamakan kejujuran dan memegang teguh kepercayaan
yang diberikan orang lain. selain itu, dalam setiap transaksi perdagangan
dituntut harus bersikap sopan dan bertingkah laku baik sebagaimana disebutkan
dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori “rahmat
Allah atas orang-orang yang berbaik hati ketika ia menjual dan membeli serta
ketika membuat keputusan”. Berdasarkan hadits tersebut, tampak jelas bahwa
Muhammad saw telah mengajarkan untuk bertindak jujur dan adil serta bersikap
baik dalam setiap transaksi perdagangan. Dalam hal ini kunci keberhasilan dan
kesuksesan nabi dalam perdagangan di antaranya adalah dimilikinya sifat-sifat
terpuji beliau yang sanagt dikenal pendudu Mekkah kala itu, yaitu jujur (shidiq), menyampaikan (tabligh), dapat dipercaya (amanah), dan bijaksana (fathanah).
Jusmaliana. 2008. Bisnis
berbasis syariah. Jakarta: sinar grafika offset
0 komentar:
Plaas 'n opmerking