19 April 2013

Prinsip Berdagang Ala Rasulullah


Prinsip Berdagang Ala Rasulullah

                Rasulullah Muhammad SAW, pernah mengatakan bahwa sebagian besar rezeki manusia diperoleh dari aktivitas dagang. Hal ini disabdakan beliau dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibrahim Al-Harabi, “ist’ah al-asyari ar-rizqi minat tijjarah” artinya berdaganglah kamu, sebab lebih dari sepuluh bagian penghidupan, Sembilan di antaranya dihasilkan dari berdagang. Dalam ilmu ekonomi, perdagangan secara konvensional diartikan sebagai proses saling tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing pihak. Mereka yang terlibat dalam aktivitas perdagangan dapat menentukan keuntungan maupun kerugian dari kegiatan tukar-menukar secara bebas itu
.
                Sebaliknya, prinsip dasar perdagangan menurut islam adalah adanya unsure kebebasan dalam melakukan transaksi tukar-menukar, tetapi kegiatan tersebut tetap disertai dengan harapan diperbolehkan keridhaan Allah SWT. Dan melarang terjadinya pemaksaan (QS. An-nisa:29). Oleh karena itu, agar diperoleh suatu keharmonisan dalam sistem perdagangan, diperlukan suatu “perdagangan yang bermoral”. Rasulullah SAW secara jelas member banyak contoh tentang sistem perdagangan yang bermoral ini, yaitu perdagangan yang jujur dan adil serta tidak merugikan kedua belah pihak. Sabda Rasulullah Muhammad saw yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id menegaskan: “saudagar yang jujur dan dapat dipercaya akan dimasukkan dalam golongan para nabi, golongan orang-orang jujur dan golongan para syuhada.”
Hadits tersebut menunjukkan bahwa dalam setiap transaksi perdagangan diperintahkan untuk lebih mengutamakan kejujuran dan memegang teguh kepercayaan yang diberikan orang lain. selain itu, dalam setiap transaksi perdagangan dituntut harus bersikap sopan dan bertingkah laku baik sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori “rahmat Allah atas orang-orang yang berbaik hati ketika ia menjual dan membeli serta ketika membuat keputusan”. Berdasarkan hadits tersebut, tampak jelas bahwa Muhammad saw telah mengajarkan untuk bertindak jujur dan adil serta bersikap baik dalam setiap transaksi perdagangan. Dalam hal ini kunci keberhasilan dan kesuksesan nabi dalam perdagangan di antaranya adalah dimilikinya sifat-sifat terpuji beliau yang sanagt dikenal pendudu Mekkah kala itu, yaitu jujur (shidiq), menyampaikan (tabligh), dapat dipercaya (amanah), dan bijaksana (fathanah).
Jusmaliana. 2008. Bisnis berbasis syariah. Jakarta: sinar grafika offset

0 komentar: