Indonesia merupakan negara yang memiliki segala
kekayaan baik kekayaan yang tampak atau pun yang terpendam di perut bumi.
Minyak bumi merupakan salah satu sumber daya alam yang dimiliki oleh Indonesia.
Cadangan minyak Indonesai pada tahun 2012 mencapai 7,4 Milyar Barrel sedangkan
pada tahun 2012 produksi minya bumi Indonesia mencapai 314.666.000 Barrel (
Ditjen Migas ). Dalam pandangan Islam, minyak bumi merupakan dalah satu
kekayaan umum yang harus dikelola oleh negara dan sejatinya itu merupakan milik
rakyat yang harus dikembalikan oleh rakyat, pemerintahnya hanya diberikan
mandate untuk mengelola kekayaan alam yang ada termasuk minyak bumi.
Dengan
segala potensi yang Indonesia miliki seharusnya Indonesia bisa memnuhi
kebutuhan minyak dalam negeri, bahkan bisa memberikan harga yang lebih murah.
Pada tahun 2011 Indonesia mengimpor minyak bumi mencapai 96.038.998. harga jual
untuk bensin di Indonesia saat ini mencapai 8.500 perliter karena subsidi untuk
BBM dikurangi. Alih-alih memindahkan subsidi BBM kepada pemberian tunjangan
bagi masyarakat miskin berupa program Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ) yang
dilakukan oleh presiden Joko Widodo, diharapkan dapat membantu kesulitan yang
akan dihadapi oleh masyarakat miskin akibat dampak dari kenaikan BBM.
Kebijakan
ini dirasa kurang tepat untuk dijadikan sebagai solusi, karena uang yang
diberikan tidak dapat memnuhi kebutuhan yang mengalami kenaikan. Dalam
pandangan Islam, kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah menjadi
sangat penting, karena akan menyangkut hidup orang banyak. Dalam 40 kaidah muthafaqun alaih yaitu Tashoroful Imam A’lal Ra’iyati Manutun bil
Mashlahah, yang artinya adalah timdakan seorang Imam ( pemimpin ) atas
rakyatnya harus dikaitkan dengan kemaslahatan. Menurut Imam Syafi’I kedudukan
Imam kepada rakyatnya adalah seperti kedudukan wali terhadap anak yatim. Ini
menandakan bahwasannya seorang pemimpin hanyalah wali dalam mengelola harta
yang telah Allah titipkan dan memberikannya kepada para rakyatnya. Bahkan nada
serupa juga pernah dikatan oleh Khalifah Umar bin Khatab yaitu Sungguh aku
menempatkan diriku terhadap harta Allah seperti kedudukan wali terhadap anak
yatim, jika aku membutuhkan, aku mengambil dari padanya, dan apabila ada sisa
aku kembalikan. Dan apabila aku tidak membutuhkan, aku menjaudinya (menahan
diri daripadanya).” Inilah pemimpin yang diajarkan oleh Islam, memandang
dirinya sebagai wali atas anak yatim. Dia sangat berhati-hati dalam mengambil
sebuah keputusan apalagi yang berkaitan dengan hidup orang banyak.
Sekarang
pertanyaannya apakah pencabutan subsidi BBM ini menjadi hal yang harus
dilakukan karena tidak ada pilihan lagi. Maka dalam satu riwayat dari Imam
Nawawi ketika diminta untuk menaikan harga barang atau mencabut subsidi oleh
raja, lalu Imam Nawawi mengatakan hal itu haram anda lakukan. Allah memberikan
kekayaan alam kepada kita secara gratis tinggal bagaiman kita dapat
memanfaatkannya dengan sebaik mungkin. Sang raja mengatakan penarikan subsidi
dikarenakan uang kas negara sudah menipis, Imam Nwawi pun mengatakan anda boleh
mencabut subsidi untuk rakyat apabila anda telah melakukan dua hal, pertama
anda harus memberantas oknum-oknum yang melakukan
korupsi dan mengembalikannya kepada kas negara dan yang kedua adalah memotong
gaji para pejabat untuk kemaslahatan rakyat.
Pemimpin
sering dikaitkan sebagai Khadimul Ummah
( pelayan umat ) maka sudah seharusnya untuk berpikir sekuat tenaga untuk
mendapatkan solusi terbaik bagi rakyat. Maka dengan itulah Allah memasukan
seorang pemimpin yang adil kedalam tujuh golongan yang akan mendapatkan
perlindungan di padang masyar. Salah
satu pemikir Ekonomi Islam yang terkenal dengan karyanya Al-Kharaj yang banyak fokus dalam keuangan publik, beliau adalah
Abu Yusuf seorang Qadhi Qudhat (Mahkamah
Agung) pada pemerintahan Khalifah Harun Ar-Rasyid. Beliau mengatakan pemerintah
seharusnya memastikan distribusi barang berjalan dengan baik tanpa ada
masalah-masalah yang dapat menimbulkan harga barang semakin melonjak.
Menurut
Sekjen SKK Migas di Sumatera selatan perharinya pemerintah kehilangan 2.000
barrel perhari karena kebocoran pipa yang mencapai 200 meter dan kebocoran
tersebut mengakibatkan kerugian mencapai 2 milyar perhari, ini baru satu kasus
yang diketahui masih banyak kasus yang belum diungkapkan dan merugikan negara
lebih besar lagi. Hal seperti inilah yang seharusnya diselesaikan oleh
pemerintah, banyak hal teknis yang sebetulnya menjadi masalah. Pemikiran Abu
Yusuf sangat relevan untuk diterapkan pada saat ini agar pemerintah dapat memaksimalkan
produksi minyak di Indonesia.
Subsidi
BBM harus tetap dilakukan oleh pemerintah selama solusi yang lebih tepat
ditemukan, setiap keputusan harus diambil ketika kemaslahatnnya itu lebih
besar. Karena subsidi BBM bukanlah satu-satunya solusi yang baik untuk
kemaslahatan masyarakat luas. Islam begitu indah dan begitu luar biasa,
mengatur hambanya untuk selalu bersikap adil dalam setiap mengambil keputusan
dan pastinya lebih mengutamakan kemaslahatan umum dari pada kepentingan
pribadi. Serta melihatnya dari sudut pandang Maqashid Syariah yaitu Hifdzu
Din, Hifdzu Nafs, Hifdzu Aql, Hifdzu Nasab, dan Hifdzu Maal. Ketika subsidi BBM mempengaruhi dari 5 Maqashid tersebut maka wajib hukumnya
untuk melakukan subsdi BBM.
Kamal Ibrahim – Mahasiswa STEI SEBI Jurusan
Akuntansi Syariah 2012
Eksyar.mulia@gmail.com