27 Maart 2015

JANGAN SALAHKAN KAMI, JIKA KAMI BERTINDAK

Tanggal 20 Oktober 2015 menjadi sebuah momen yang “sakral” bagi Jokowi-JK, mereka dilantik sebagai presiden dan wakil preseiden ke 7 Indonesia. Lima bulan bukanlah waktu yang sebentar, namun permsalahan muncul melanda negeri ini. Janji Jokowi-JK masih sangat jauh dari apa yang diharapkan, janji yang selalu mereka “elu-elukan” ketika kampanye pemilihan presiden kemarin. Kami rakyat Indonesia hidup dan sadar akan apa yang kalian lakukan, kami menantikan janji-janji kalian yang selama ini kalian banggakan.
Dalam bidang ekonomi, saat ini nilai tukar melemah mencapai angka 13.000 rupiah per dollar dan mengakibatkan harga barang-barang pokok naik. Di masalah pangan, swasemba beras yang dicanangkan hingga saat ini belum terlihat, Bulog sebagai salah satu badan resmi yang ditunjuk oleh pemerintah dalam hal logistic, baru bisa melayani 10 % kebutuhan beras nasional. Maka beras yang beredar saat ini lebih banyak dikuasai oleh pihak swasta karena harga pokok pembelian dari bulog masih sangat jauh di bawah jika dibandingkan tawaran dari pihak swasta.
Dalam hal energi dan hasil bumi, pemerintah masih ragu dalam menarik kembali blok Mahakam ke pangkuan pertamina padahal tahun kontrak dengan asing akan habis pada tahun 2017. Di sisi lain pemerintah melepas harga BBM mengikuti harga pasar, dan ini membuat ketidak stabilan perekonomian dunia. Pemerintah juga sangat salah atas perpanjangan kontrak tambang emas Freeport kepada pihak asing dan ini sangat bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945.

06 Maart 2015

SURAT CINTA UNTUK BANK SYARIAH (1


Kamal Ibrahim

Mahasiswa STEI SEBI – Akuntansi Syariah
Penerima Beasiswa Kepakaran SEBI – Dompet Dhuafa

Saat ini saya bangga menjadi bagian dari kalian (pejuang ekonomi Islam), berjuang untuk menegakkan ajaran yang telah Allah tetapkan dalam Al-qur’an. Perjuangan ini tidak bisa dipandang sebelah mata, saat ini kami kuat dan kami yakin akan melengserkan ekonomi imprealis dan ekonomi kapitalis. Karena Allah telah berjanji, bahwa Islam akan kembali berjaya dan salah satunya dengan tegaknya ekonomi Islam di dunia. Tetaplah semangat wahai penggiat ekonomi Islam, jalan juang kita telah Allah ridhoi.
Tahun 1992 dengan berdirinya perbankan yang tidak menggunakan sistem bunga menjadi satu langkah pasti atas pergerakan dakwah ekonomi islam, banyak orang yang beranggapan akan kemustahilan eknomi Islam akan Berjaya. Ayam berkokok bukanlah atas kehendaknya, namun ayam berkokok karena melihat sang fajar menyingsing di ufuk timur. Kita telah melihat kejayaan Ekonomi Islam telah nampak dibelahan bumi lainnya, maka kita tergerak untuk menyambut seruan itu dan mendirikan bank syariah.
Satu harapan kami untuk para penggiat ekonomi Islam, bahwa ekonomi Islam hanyalah sebagian kecil dari ajaran yang telah Allah tetapkan kepada hamba-Nya. Jangan sampai yang kecil ini menghilangkan sesuatu yang besar yaitu Tauhid kepada Allah Swt, disinilah akan berbeda antara orang Islam berekonomi dengan orang yang bukan Islam berekonomi. Dia tidak hanya mementingkan keutungan semata tapi ada ridho Allah yang dia kejar, maka berekonomi dan mendapatkan barokah adalah yang kita cari.
Cita-cita besar para pendahulu kita jangan terabaikan karena kepentingan bisnis semata, ketika kita telah memakai label “Syariah” maka sudah sepatutnya kita berbisnis dengan berlandaskan syariat dalam melakukan bisnis kita. Keihklahasan muncul dari bumi dan keberkahan muncul dari langit, ketika kita berekonomi dengan ikhlas untuk mendapatkan ridho Allah maka Allah akan turunkan barohkah dari langit-Nya.

  

03 Maart 2015

Asuransi Syariah Sesuai dengan Budaya Gotong Royong Indonesia



Kamal Ibrahim
Mahasiswa STEI SEBI, Penerima Beasiswa Kepakaran SEBI – Dompet Dhuafa

Asuransi belakangan tahun ini bukan menjadi barang yang aneh dikalangan masyarakat, baik dikalangan atas ataupun kalangan bawah. Hal ini terjadi karena masyarakat mulai sadar akan pentingnya memiliki asuransi yang dapat mencover ketika terjadi sesuatu resiko di masa yang akan datang. Bahkan pemerintah membentuk sebuah badan yang fokus pada pemberian pertanggungan dengan menggabungkan beberapa jaminan menjadi BPJS. Namun pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah masih secara konvensional, yang terdapat unsur riba dan gharar.

Membangun Masyarakat Madani

Kamal Ibrahim
Mahasiswa STEI SEBI - Penerima Beasiswa Kepakaran SEBI-Dompet Dhuafa

“ Baginya (manusia) ada malaikat-malaikat yang selalu menjaganya bergiliran, dari depan belakangnya. Mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka delain Dia ”.
( QS : Ar-Ra’d : 13 )
Dalam Al-qur’an Allah telah menjelaskan tentang keadaan suatu kaum dapat mereka ubah ketika mereka ingin mengubah kondisi mereka sendiri. Harus ada usaha yang kita lakukan agar Allah Swt mengubah kondisi kita. Hal ini berlaku pada sebuah masyarakat, keadaan masyarakat di Indonesia saat ini kehilangan jati diri. Kita lebih bangga ketika bergaya ala barat yang jauh dari nilai-nilai Islam. Hedonisme dan Westernisasi menjadi ancaman bagi masyarakat Indonesia yang kental dengan budaya timur.
Di dalam Islam sendiri, Rasulullah telah memberikan contoh bagaimana langkah-langkah dalam membangun masyarakat yang madani. Rasulullah telah membuktikan bahwa belaiu bisa membangun masyarakat di madinah, ini adalah contoh yang harus kita lakukan untuk bisa membangun masyarakat yang madani. Dibutuhkan sebuah langkah konkrit yang harus segera dilakukan untuk mengatasi permasalahan sosial yang ada di masyarakat. Karena ini menjadi “pekerjaan rumah” bagi kita yang peduli akan kondisi masyarakat yang jauh dari predikat masyarakat yang madani.

01 Maart 2015

Menatap Masa Depan Zakat di Indonesia


Zakat adalah salah satu instrument keuangan publik Islam yang dari dahulu hingga sekarang menjadi solusi dalam mengentaskan kemiskinan. Diantara Fay, Khums serta pendapatan Negara Islam lainnya, zakat menjadi pendapatan yang paling special baik dalam penanganan atau pendsitribusiannya. Penghimpunan dana zakat tidak bisa digabungkan dengan pendapatan lainnya dan harus pendistribusiannya harus sesuai dengan golongan yang telah Allah Swt tetapkan didalam Al-Qur’an yang artinya :
“ Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah . . . .  ”
(QS: At-Taubah : 60)