03 Maart 2015

Asuransi Syariah Sesuai dengan Budaya Gotong Royong Indonesia



Kamal Ibrahim
Mahasiswa STEI SEBI, Penerima Beasiswa Kepakaran SEBI – Dompet Dhuafa

Asuransi belakangan tahun ini bukan menjadi barang yang aneh dikalangan masyarakat, baik dikalangan atas ataupun kalangan bawah. Hal ini terjadi karena masyarakat mulai sadar akan pentingnya memiliki asuransi yang dapat mencover ketika terjadi sesuatu resiko di masa yang akan datang. Bahkan pemerintah membentuk sebuah badan yang fokus pada pemberian pertanggungan dengan menggabungkan beberapa jaminan menjadi BPJS. Namun pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah masih secara konvensional, yang terdapat unsur riba dan gharar.

Islam mengatur segala aspek kehidupan manusia termasuk asuransi atau lebih sering dikenal sebagai Takaful (Pertanggungan). Nilai subtansi dari asuransi sudah ada ketika Nabi Yusuf As menjadi bendaharawan mesir, beliau mentakwilkan mimpi raja dan menyarankan kepada raja untuk mencadangkan kelebihan makanan selama tujuh tahun ini untuk dipersiapkan pada musim paceklik 7 tahun berikutnya. Kegiatan berjaga-jaga menjadi salah satu subtansi dari asuransi yang berkembang pada saat ini.
 Perbedaan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional adalah proses pertanggungannya. Dalam konvensional yang terjadi adalah pemindahan resiko dari nasabah kepada perusahaan asuransi, resiko yang terjadi adalah salah satu hal yang tidak diprediksi. Hal ini meyalahi kepercayaan umat Islam untuk menggantungkan diri kepada Allah Swt. Dan nantinya dana premi yang dibayarkan oleh nasabah menjadi hak bagi perusahaan asuransi konvensional. Berbeda pada praktik di asuransi syariah yang terjadi adalah nasabah memperisapkan kejadian di masa yang akan dengan bersama-sama saling membantu dengan nasabah lainnya melalui pembayaran premi dan memberikan mandat kepada perushaan asuransi untuk mengelola dana tabarru tersebut. Hak perusahaan asuransi syariah adalah ujroh atas pengelolaan yang telah mereka lakukan. Kegiatan ini tidak menyalahi aturan yang telah Allah tetapkan

Satu fakta yang cukup menarik adalah, prinsip asuransi syariah selaras dengan budaya gotong royong bangsa Indonesia yang sejak lama telah ditanamkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Karena dalam asuransi syariah memiliki prinsip untuk menaggung bersama resiko yang akan terjadi di masa yang akan datang diantara para nasabah. Budaya gotong royong harus tetap dilestarikan salah satunya dengan berpindah dari asuransi konvensional ke asuransi syariah. 

0 komentar: