Kamal Ibrahim
Beasiswa Kepakaran SEBI
– Dompet Dhuafa
Indoneisa adalah sebuah negara kepulauan yang terbentang dari
ujung pulau sabang hingga merauke, negara yang memiliki beragam bahasa dan
budaya. Semua itu membuat Indonesia berbeda dengan negara lainnya dan memiliki
keunggulan yang berbeda pula. Kesuburan tanah di Indonesia membuatnya sebagai
syurga bagi tumbuhnya flora karena dilintasi oleh garis katulistiwa. Kekayaan
alam yang terkandung dalam bumi Indonesia seharusnya membuat negeri ini menjadi
sebuah negara yang makmur dan sejahtera.
Realita hari ini masih banyak persolan besar yang dihadapi oleh
Indonesia, dengan jumlah penduduk 237.641.326 jiwa[1] Indonesia menghadapi
beberapa permasalahan diantaranya adalah kemiskin yang saat ini mencapai 27.727.780 jiwa[2]
dan jumlah pengangguran di Indonesia sebesar 6.250.000 jiwa[3].
Pemerintah harus melakukan pembenahan agar masyarakat Indonesia merasakan
kesejahteraan. Pertumbuhan ekonomi secara nasional yang berada dalam tren
positif tidak langsung dirasakan oleh masyarakat luas. Karena pertumbuhan dan
pembangunan lebih terasa di kota-kota besar sedangkan masyarakat daerah belum
bisa merasakan hal yang sama.
Dengan kekayaan alam yang kita memiliki seharusnya lebih besar angka
ekspor dibandingkan angka impor, namun yang terjadi adalah jumlah nilai impor
pada tahun 2014 mecapai US $ 178.178.816.605 dan nilai ekspor sebesar US $
176.292.459.539. Nilai tukar rupiah terhadap dolar yang saat ini semakin
merosot menambah permasalahan Indonesia, berikut data dari Bank Indonesia :
Hal ini terjadi karena pemimpin kita saat ini menjalankan
Pancasila dan Undang-Undang secara baik, banyak kebijkan yang dikeluarkan tidak
pro rakyat. Sebuah penghianatan bagi seorang patriot yang menyerahkan kekyaan
alamnya kepada pihak asing untuk dikelola dan dibawa ke negera mereka.
Undang-Undang Dasar telah mengamatkan para pemimpin di negeri ini pada Pasal 33
Ayat 1 – 4 : (1) Perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan
yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. (3) Bumi, air dan
kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (4) Perekonomian nasional
diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Dalam kaitannya dengan saat ini, maka pemerintah
telah melakukan penghianatan terhadap rakyat karena tidak melaksanakan amanat
dari UUD 1945. Dalam Pasal tersebut menjelaskan tentang semangat sosial,
menempatkan penguasaan terhadap berbagai sumber daya untuk kepentingan publik
(seperti sumber daya alam) pada negara. Pengaturan ini berdasarkan anggapan
bahwa pemerintah adalah pemegang mandat untuk melaksanakan kehidupan kenegaraan
di Indonesia[4].
Maka sudah sangat jelas ekonomi kapitalisme dan imprealisme yang saat ini
dilakukan oleh pemerintah secara diam-diam sangat bertentangan dengan amanat
UUD 1945.
Sebuah pernyataan dari bapak proklamator
Indonesia mengatakan “ Ekonomi kolonial adalah ekonomi rented (riba), Ekonomi
nasional adalah ekonomi tanpa rented (riba)”. Pernyataan tersebut diungkapkan
oleh Bung Hatta ketika bersekolah di Belanda dan dimuat dalam Majalah
Kedaulatan Rakyat[5].
Belai adalah sosok yang luar biasa dalam hal pembentukan ekonomi Indonesia,
belaiu juga yang melahirkan ide tentang koperasi. Semangat yang dibawa oleh
Bung Hatta dalam membangun perekonomian bangsa ini sudah ditinggalkan oleh
pemimpin saat ini yang mengikuti konsep-konsep ekonomi barat yang belum tentu
bisa memberikan perubahan bagi Indonesia.
Sudah seharusnya kita meneruskan perjuangan yang
telah dirintis oleh founding fathter
kita. Ekonomi pasar sangat bertentangan dengan prinsip awal ekonomi Indonesia
yang terkenal dengan gotong royong dan kekeluargaan. Hal ini selaras dengan
ajaran dari Rasulullah SAW pada abad ke 7 mengenasi sistem perekonomian. Sebuah
hadist yang sering didengar tentang keutamaan masjid dibandingkan pasar, arti
dari hadist tersebut adalah : Tempat yang paling dicintai Allah adalah
Masjid-masjidnya, dan tempat yang paling dibenci Allah adalah Pasar-pasarnya.”
(HR Muslim).
Bisa diartikan bahwa perekonomian yang berbasis
dengan pasar itu dibenci oleh Allah Swt karena banyak keburukan yang terkandung
di dalamnya seperti tipu daya, sumpah palsu, kecurangan , tempatnya setan dan
sebaginya. Namun ketika perekonomian dibangun berbasis dengan masjid, maka akan
terbangun prekonomian yang adil, kekeluargaan, kerjasama, keadilan dan
mendpatakan ridho dari Allah Swt. Rasulullah tidak melarang para sahabatnya
dalam berkonomi, namun Rasulullah hanya mengganti prinsip dari berekonomi yang
kurang baik (pasar) dengan prinsip yang lebih baik (masjid)[6].
Dalam penjelasan tersebut, pemikiran Bung Hatta
sangat sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Mengutamakan prinsip keadilan dan kekeluargaan dalam berekonomi. Pelarangan
rented (riba) oleh Bung Hatta karena itu tidak sesuai dengan prinsip
kekeluargaan di Indonesia. Ekonomi Islam hadir menjadi angina segar bagi
perekonomian kita saat ini. Selain telah teruji sejak 14 Abad yang lalu,
ekonomi Islam sejalan dengan ekonomi nasional yang telah dicanangkan oleh Bung
Hatta. Ketika berbicara tentang ekonomi islam, maka kita sedang membahas
ekonomi nasional yang sesuai dengan amanat UUD 1945.
Dalam pidato Bung Karno pada acara memperingati
Isra Mi’raj tahun 1953, beliau berkata : “ Memang banyak salah paham tentang
pengertian Nasional, pihak nasionalis banyak salah paham tentang Islam. Negara
nasional sudah sesuai dengan cita-cita Islam karena islam memiliki cita-cita
tentang ketatanegaraan. ” Hal inilah yang harus dicatat bagi masyarakat
Indonesia anatara Nasional dan Islam bukanlah sesuatu yang harus ditentangkan.
Maka ketika berbicara ekonomi tanpa bunga maka kita telah membahas ekonomi
nasional yang sesuai dengan syariat Islam. Pesan Bung Karno atas tiga hal atau
lebih kenal dengan Trisakti, yaitu : Memiliki kedaulatan penuh secara politik,
Mandiri dan berdikari secara ekonomi dan Berkperibadian nasional dalam
kebudayaan. Ketika ketiga poin tersebut bisa dilakukan oleh pemerintah,
Indonesia akan kembali menjadi negara yang disegani di dunia.
Ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan
pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
dinataranya :
- Nasionalisasi
Asset negara yang telah dikuasai asing.
- Memberikan
dukungan atas pertumbuhan sektor rill.
- Memberikan
dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
- Melakukan
pemeretaan pembangunan (infrastruktur dan pendapatan) bagi masyarakat
daerah.
Pertama, UUD 1945
telah mengamanatkan pemerintah untuk mengelola asset negra untuk kesejahteraan
rakyat Indonesia. Dalam Islam kepemilikan dibagi menjadi pribadi, negara dan
umum. Kepemilikan umum yang berkaitan dengan urusan umat, pemerintah wajib
mengambil alih dala pengelolaannya. Ketika pemerintah tidak bisa melakukan
pengelolaannya maka diperbolehkan mandate kepada orang lain sampai pemerintah
bisa mengelolaanya sendiri. Hal ini pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW
ketika menaklukan Khaibar, Rasulullah mempersilahkan kepada kaum yahudi untuk
mengelolanya namun dengan porsi yang adil. Saat ini perjanjian pemerintah
terhdapa pihak asing dalam mengelola kekayaan alam Indonesia sangat merugikan
rakyat. Sebut saja Frreport, Chevron dan sebaginya. Mereka mengeruk kekyaan
Indonesia dan lebih banyak dibawa ke negara mereka. Maka pemerintah harus mengambil
alih kembali kekyaan alam yang telah dieksploitasi oleh pihak asing yang sangat
merugikan Indonesia.
Kedua, kebijakan
pemerintah dalam pertumbuhan sektor rill saat ini belum secara maksimal.
Bantuan dana yang digulirkan masih bersifat politis, diberikan ketika ada
keperluan dari para pemimpin. Pertumbuhan sector moneter yang tidak diimbangi
oleh sektor rill akan membuat perekonomian goyah, karena tidak terjadinya
pemerataan pendapatan di masyarakat. Krisis Moneter tahun 1998 menjadi
pelajaran yang berharga bagi kita, peristiwa tersebut akan kembali terulang
ketika pemerintah masih banyak bermain di sector moneter yang notabenennya
hanya permainan uang. Islam lebih melihat pentinnya pertumbuhan sektor rill
untuk menopang perekonomian suatu negara. Perekonomian terlihat lebih sehat dan
masyarakat merasakan hal ini secara langsung. Bantuan dana bergulir bisa
diimbangi dengan pendampingan untuk menumnuhkan usaha-usaha baru dan lebih
efektik dibandingkan batuan uang langsung.
Ketiga, ekonomi
islam adalah ekonomi nasional yang menntang konsep riba/rented, tidak
menyerahkan sepenuhnya kepemilikan kepada orang yang memiliki modal besar, dan
tidak setuju tentang eksploitasi (menzolimi) masyarakat masrjinal oleh kalangan
konglomerat. Semangat inilah yang harus di dukung pemerintah sebagai ekonomi
Indonesia saat ini, Bung Hatta telah berbicara hal ini sejak 90 tahun yang lalu
bahkan Rasulullah SAW telah membahasnya sejak 14 abad yang lalu. Dukungan
pemerintah bisa dilakukan dengan pengalihan program-program pemerintah ke bank
yang tidak menggunakan bunga. Seperti mengalihkan penyaluran bantuan dan juga
dana-dana abadi umat ke bank tanpa bunga. Berikutnya bisa melakukan penertbitan
SBI, Obligasi tanpa bunga, dsbnya secara besar untuk mengurangi instrument
pembiyaan lainnya yang menggunakan bunga.
Pemerintah juga bisa memberikan dukungan nyata
terhadap terbitnya UU tentang Ekonomi Nasional (tanpa riba). Market share Bank
Syariah yang tidak menggunakan bunga masih sangat jauh dibandingkan bank yang
masih menggunakan bunga. Maka pemerintah harus segera memberikan lankah konkrit
agar Indonesia bisa membangun ekonomi menggunakan ekonomi nasional yang telah
dicita-citakan oleh founding father
Indonesia. Karena itulah yang diamanatkan oleh konstitusi Indonesia sebagai
ekonomi Indonesia. Struktur perekonomian kita saat ini sudah tidak sesuai
dengan cita-cita besar para pendahulu kita, noe-liberalisme, kolonialisne dan
imprealisme harus segera kita buang jauh-jauh dari pemikiran kita. Karena hal
itulah yang membuat masyarakat Indonesia semakin jatuh ke lubang kemiskinan dan
penseritaan terutama kalangan bawah.
Keempat, saat ini
Indonesia bagian timur masih sangat jauh kondisinya dibandingkan di wiliyah
barat. Kesenjagan ini sangat tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh
undang-undangan, pemerataan kesejahteraan menjadi tugas wajib bagi pemerintah yang
harus segera dilakukan. Karena salah satu butir dari Pancasila adalah keadilan
social bagi seluruh rakyat Indonesia dan Islam juga telah mengatur kepada para
pemimpin untuk berlaku adil kepada rakyatnya. Persitiwa Amr bin Ash ketika
melanggar hak dari seorang yahudi untuk dijadikan sebagai masjid, mendapatkan
teguran keras dari Khalifah Umar bin Khatab untuk berlaku adil kepada siapapun
orang-orang yang kita pimpin. Ekonomi Islam sejalan dengan ekonomi nasional
karena terdapat kesamaan dalam prinsip-prinsip berekonomi. Maka kekuatan
ekonomi Islam harus segera dijadikan landasan kebijakan ekonomi di Indonesia
untuk melahirkan kesejahteraan sosial dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
0 komentar:
Plaas 'n opmerking