12 Mei 2015

Ekonomi Nasional Bukti Kemandirian Indonesia

Kamal Ibrahim

Beasiswa Kepakaran SEBI – Dompet Dhuafa

Indoneisa adalah sebuah negara kepulauan yang terbentang dari ujung pulau sabang hingga merauke, negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya. Semua itu membuat Indonesia berbeda dengan negara lainnya dan memiliki keunggulan yang berbeda pula. Kesuburan tanah di Indonesia membuatnya sebagai syurga bagi tumbuhnya flora karena dilintasi oleh garis katulistiwa. Kekayaan alam yang terkandung dalam bumi Indonesia seharusnya membuat negeri ini menjadi sebuah negara yang makmur dan sejahtera.

Realita hari ini masih banyak persolan besar yang dihadapi oleh Indonesia, dengan jumlah penduduk 237.641.326 jiwa[1] Indonesia menghadapi beberapa permasalahan diantaranya adalah kemiskin yang saat ini mencapai 27.727.780 jiwa[2] dan jumlah pengangguran di Indonesia sebesar 6.250.000 jiwa[3]. Pemerintah harus melakukan pembenahan agar masyarakat Indonesia merasakan kesejahteraan. Pertumbuhan ekonomi secara nasional yang berada dalam tren positif tidak langsung dirasakan oleh masyarakat luas. Karena pertumbuhan dan pembangunan lebih terasa di kota-kota besar sedangkan masyarakat daerah belum bisa merasakan hal yang sama.

Dengan kekayaan alam yang kita memiliki seharusnya lebih besar angka ekspor dibandingkan angka impor, namun yang terjadi adalah jumlah nilai impor pada tahun 2014 mecapai US $ 178.178.816.605 dan nilai ekspor sebesar US $ 176.292.459.539. Nilai tukar rupiah terhadap dolar yang saat ini semakin merosot menambah permasalahan Indonesia, berikut data dari Bank Indonesia :
  
Hal ini terjadi karena pemimpin kita saat ini menjalankan Pancasila dan Undang-Undang secara baik, banyak kebijkan yang dikeluarkan tidak pro rakyat. Sebuah penghianatan bagi seorang patriot yang menyerahkan kekyaan alamnya kepada pihak asing untuk dikelola dan dibawa ke negera mereka. Undang-Undang Dasar telah mengamatkan para pemimpin di negeri ini pada Pasal 33 Ayat 1 – 4 : (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. (3) Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Dalam kaitannya dengan saat ini, maka pemerintah telah melakukan penghianatan terhadap rakyat karena tidak melaksanakan amanat dari UUD 1945. Dalam Pasal tersebut menjelaskan tentang semangat sosial, menempatkan penguasaan terhadap berbagai sumber daya untuk kepentingan publik (seperti sumber daya alam) pada negara. Pengaturan ini berdasarkan anggapan bahwa pemerintah adalah pemegang mandat untuk melaksanakan kehidupan kenegaraan di Indonesia[4]. Maka sudah sangat jelas ekonomi kapitalisme dan imprealisme yang saat ini dilakukan oleh pemerintah secara diam-diam sangat bertentangan dengan amanat UUD 1945.
Sebuah pernyataan dari bapak proklamator Indonesia mengatakan “ Ekonomi kolonial adalah ekonomi rented (riba), Ekonomi nasional adalah ekonomi tanpa rented (riba)”. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Bung Hatta ketika bersekolah di Belanda dan dimuat dalam Majalah Kedaulatan Rakyat[5]. Belai adalah sosok yang luar biasa dalam hal pembentukan ekonomi Indonesia, belaiu juga yang melahirkan ide tentang koperasi. Semangat yang dibawa oleh Bung Hatta dalam membangun perekonomian bangsa ini sudah ditinggalkan oleh pemimpin saat ini yang mengikuti konsep-konsep ekonomi barat yang belum tentu bisa memberikan perubahan bagi Indonesia.
Sudah seharusnya kita meneruskan perjuangan yang telah dirintis oleh founding fathter kita. Ekonomi pasar sangat bertentangan dengan prinsip awal ekonomi Indonesia yang terkenal dengan gotong royong dan kekeluargaan. Hal ini selaras dengan ajaran dari Rasulullah SAW pada abad ke 7 mengenasi sistem perekonomian. Sebuah hadist yang sering didengar tentang keutamaan masjid dibandingkan pasar, arti dari hadist tersebut adalah : Tempat yang paling dicintai Allah adalah Masjid-masjidnya, dan tempat yang paling dibenci Allah adalah Pasar-pasarnya.” (HR Muslim).
Bisa diartikan bahwa perekonomian yang berbasis dengan pasar itu dibenci oleh Allah Swt karena banyak keburukan yang terkandung di dalamnya seperti tipu daya, sumpah palsu, kecurangan , tempatnya setan dan sebaginya. Namun ketika perekonomian dibangun berbasis dengan masjid, maka akan terbangun prekonomian yang adil, kekeluargaan, kerjasama, keadilan dan mendpatakan ridho dari Allah Swt. Rasulullah tidak melarang para sahabatnya dalam berkonomi, namun Rasulullah hanya mengganti prinsip dari berekonomi yang kurang baik (pasar) dengan prinsip yang lebih baik (masjid)[6].
Dalam penjelasan tersebut, pemikiran Bung Hatta sangat sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Mengutamakan prinsip keadilan dan kekeluargaan dalam berekonomi. Pelarangan rented (riba) oleh Bung Hatta karena itu tidak sesuai dengan prinsip kekeluargaan di Indonesia. Ekonomi Islam hadir menjadi angina segar bagi perekonomian kita saat ini. Selain telah teruji sejak 14 Abad yang lalu, ekonomi Islam sejalan dengan ekonomi nasional yang telah dicanangkan oleh Bung Hatta. Ketika berbicara tentang ekonomi islam, maka kita sedang membahas ekonomi nasional yang sesuai dengan amanat UUD 1945.
Dalam pidato Bung Karno pada acara memperingati Isra Mi’raj tahun 1953, beliau berkata : “ Memang banyak salah paham tentang pengertian Nasional, pihak nasionalis banyak salah paham tentang Islam. Negara nasional sudah sesuai dengan cita-cita Islam karena islam memiliki cita-cita tentang ketatanegaraan. ” Hal inilah yang harus dicatat bagi masyarakat Indonesia anatara Nasional dan Islam bukanlah sesuatu yang harus ditentangkan. Maka ketika berbicara ekonomi tanpa bunga maka kita telah membahas ekonomi nasional yang sesuai dengan syariat Islam. Pesan Bung Karno atas tiga hal atau lebih kenal dengan Trisakti, yaitu : Memiliki kedaulatan penuh secara politik, Mandiri dan berdikari secara ekonomi dan Berkperibadian nasional dalam kebudayaan. Ketika ketiga poin tersebut bisa dilakukan oleh pemerintah, Indonesia akan kembali menjadi negara yang disegani di dunia.
Ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. dinataranya :
  1. Nasionalisasi Asset negara yang telah dikuasai asing.
  2. Memberikan dukungan atas pertumbuhan sektor rill.   
  3. Memberikan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
  4. Melakukan pemeretaan pembangunan (infrastruktur dan pendapatan) bagi masyarakat daerah.
Pertama, UUD 1945 telah mengamanatkan pemerintah untuk mengelola asset negra untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Dalam Islam kepemilikan dibagi menjadi pribadi, negara dan umum. Kepemilikan umum yang berkaitan dengan urusan umat, pemerintah wajib mengambil alih dala pengelolaannya. Ketika pemerintah tidak bisa melakukan pengelolaannya maka diperbolehkan mandate kepada orang lain sampai pemerintah bisa mengelolaanya sendiri. Hal ini pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW ketika menaklukan Khaibar, Rasulullah mempersilahkan kepada kaum yahudi untuk mengelolanya namun dengan porsi yang adil. Saat ini perjanjian pemerintah terhdapa pihak asing dalam mengelola kekayaan alam Indonesia sangat merugikan rakyat. Sebut saja Frreport, Chevron dan sebaginya. Mereka mengeruk kekyaan Indonesia dan lebih banyak dibawa ke negara mereka. Maka pemerintah harus mengambil alih kembali kekyaan alam yang telah dieksploitasi oleh pihak asing yang sangat merugikan Indonesia.
Kedua, kebijakan pemerintah dalam pertumbuhan sektor rill saat ini belum secara maksimal. Bantuan dana yang digulirkan masih bersifat politis, diberikan ketika ada keperluan dari para pemimpin. Pertumbuhan sector moneter yang tidak diimbangi oleh sektor rill akan membuat perekonomian goyah, karena tidak terjadinya pemerataan pendapatan di masyarakat. Krisis Moneter tahun 1998 menjadi pelajaran yang berharga bagi kita, peristiwa tersebut akan kembali terulang ketika pemerintah masih banyak bermain di sector moneter yang notabenennya hanya permainan uang. Islam lebih melihat pentinnya pertumbuhan sektor rill untuk menopang perekonomian suatu negara. Perekonomian terlihat lebih sehat dan masyarakat merasakan hal ini secara langsung. Bantuan dana bergulir bisa diimbangi dengan pendampingan untuk menumnuhkan usaha-usaha baru dan lebih efektik dibandingkan batuan uang langsung.
Ketiga, ekonomi islam adalah ekonomi nasional yang menntang konsep riba/rented, tidak menyerahkan sepenuhnya kepemilikan kepada orang yang memiliki modal besar, dan tidak setuju tentang eksploitasi (menzolimi) masyarakat masrjinal oleh kalangan konglomerat. Semangat inilah yang harus di dukung pemerintah sebagai ekonomi Indonesia saat ini, Bung Hatta telah berbicara hal ini sejak 90 tahun yang lalu bahkan Rasulullah SAW telah membahasnya sejak 14 abad yang lalu. Dukungan pemerintah bisa dilakukan dengan pengalihan program-program pemerintah ke bank yang tidak menggunakan bunga. Seperti mengalihkan penyaluran bantuan dan juga dana-dana abadi umat ke bank tanpa bunga. Berikutnya bisa melakukan penertbitan SBI, Obligasi tanpa bunga, dsbnya secara besar untuk mengurangi instrument pembiyaan lainnya yang menggunakan bunga.
Pemerintah juga bisa memberikan dukungan nyata terhadap terbitnya UU tentang Ekonomi Nasional (tanpa riba). Market share Bank Syariah yang tidak menggunakan bunga masih sangat jauh dibandingkan bank yang masih menggunakan bunga. Maka pemerintah harus segera memberikan lankah konkrit agar Indonesia bisa membangun ekonomi menggunakan ekonomi nasional yang telah dicita-citakan oleh founding father Indonesia. Karena itulah yang diamanatkan oleh konstitusi Indonesia sebagai ekonomi Indonesia. Struktur perekonomian kita saat ini sudah tidak sesuai dengan cita-cita besar para pendahulu kita, noe-liberalisme, kolonialisne dan imprealisme harus segera kita buang jauh-jauh dari pemikiran kita. Karena hal itulah yang membuat masyarakat Indonesia semakin jatuh ke lubang kemiskinan dan penseritaan terutama kalangan bawah.
Keempat, saat ini Indonesia bagian timur masih sangat jauh kondisinya dibandingkan di wiliyah barat. Kesenjagan ini sangat tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh undang-undangan, pemerataan kesejahteraan menjadi tugas wajib bagi pemerintah yang harus segera dilakukan. Karena salah satu butir dari Pancasila adalah keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia dan Islam juga telah mengatur kepada para pemimpin untuk berlaku adil kepada rakyatnya. Persitiwa Amr bin Ash ketika melanggar hak dari seorang yahudi untuk dijadikan sebagai masjid, mendapatkan teguran keras dari Khalifah Umar bin Khatab untuk berlaku adil kepada siapapun orang-orang yang kita pimpin. Ekonomi Islam sejalan dengan ekonomi nasional karena terdapat kesamaan dalam prinsip-prinsip berekonomi. Maka kekuatan ekonomi Islam harus segera dijadikan landasan kebijakan ekonomi di Indonesia untuk melahirkan kesejahteraan sosial dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

 



[1] BPS : Data Sensus Tahun 2010
[2] BPS : Tahun 2014
[3] BPS : Tahun 2013
[4] Si-pedia.com diakses : 20 April 2015
[5] Disampaikan oleh Muhammad Jazir dalam Sekolah Kepemimpinan Bangsa Dompet Dhuafa.
[6] Disampaikan oleh Muhammad Jazir dalam Sekolah Kepemimpinan Bangsa Dompet Dhuafa.

0 komentar: